MonitoringKapal.com ← Area Monitoring

Monitoring Area

Monitoring Kapal Merak – Bakauheni

Pantau pergerakan kapal Merak–Bakauheni di Selat Sunda, cuaca maritim BMKG, serta akses resmi tiket dan jadwal penyeberangan.

Peta MarineTraffic Diverifikasi 2026-09-29

Peta Pergerakan Kapal

Cara Membaca Data Monitoring

Posisi kapal pada peta berasal dari data AIS yang tersedia melalui penyedia peta. Tidak semua kapal selalu terlihat: cakupan penerima AIS, keterlambatan transmisi, perangkat kapal, dan kondisi jaringan dapat memengaruhi posisi yang tampil.

Gunakan peta untuk memahami pergerakan kapal di kawasan, lalu baca prakiraan maritim BMKG untuk konteks gelombang, angin, arus, dan jarak pandang. Jadwal keberangkatan, tiket, penutupan lintasan, dan keputusan operasional tetap harus dikonfirmasi melalui operator atau otoritas resmi. MonitoringKapal.com menyatukan sumber-sumber tersebut agar lebih mudah diperiksa dalam satu halaman.

Cuaca Maritim BMKG

Pelabuhan Merak

BMKG · XI010

Cerah Berawan

Gelombang0.1 m
Kategori GelombangTenang
Kecepatan Angin4 knot
Angin dariTenggara
Kecepatan Arus0.8 knot
Arus keBarat Daya
Jarak Pandang10 km

Waktu data: 2026-09-30 00:00 UTC

Buka prakiraan resmi BMKG ↗

Sumber: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

Pelabuhan Bakauheni

BMKG · XH008

Cerah Berawan

Gelombang0.6 m
Kategori GelombangRendah
Kecepatan Angin2 knot
Angin dariSelatan
Kecepatan Arus1.5 knot
Arus keBarat Daya
Jarak Pandang7 km

Waktu data: 2026-09-30 00:00 UTC

Buka prakiraan resmi BMKG ↗

Sumber: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

Informasi Kawasan

Halaman ini digunakan untuk monitoring pergerakan kapal penyeberangan Merak–Bakauheni di Selat Sunda. Peta menampilkan posisi kapal berdasarkan cakupan AIS yang tersedia dan tidak sama dengan jadwal keberangkatan resmi.

Untuk tiket, jadwal, dan informasi operasional penyeberangan gunakan kanal resmi Ferizy/ASDP. Untuk kondisi cuaca maritim gunakan data BMKG pada Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni. MonitoringKapal.com bukan layanan PMMC/BPTD dan tidak menggantikan informasi resmi operator atau otoritas pelabuhan.